Hampir 2 (dua) dekade setelah masa reformasi perlu dilihat kembali bagaimana peran masyarakat sipil dalam pengembangan demokrasi, khususnya demokrasi lokal. Penelitian ini berfokus pada konstribusi masyarakat sipil dalam demokrasi di Malang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali kontribusi mereka dalam pengembangan demokrasi lokal. Konsepsi masyarakat sipil yang dipergunakan ialah masyarakat sipil versi Alexis de Tocqueville, yaitu masyrakat sipil sebagai asosiasi sukarela untuk membatasi kekuasaan negara. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode kualitatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah masyarkat sipil di Kota Malang dikelompokkan kedalam 6 isu utama, yaitu penanganan terhadap anak jalanan, isu kesehatan, isu pemerintahan, isu perempuan, dan isu buruh, dan isu pendidikan. Kontribusi masyarakat sipil dalam demokrasi di Kota Malang adalah Pertama, mereka menyediakan basis pembatas kekuasaan negara. Kedua, masyarakat sipil melengkapi peran partai politik dalam mendorong partisipasi, meningkatkan efektifitas dan ketrampilan berdemokrasi serta mendorong pemahaman tentang kewarganegaraan. Ketiga, membangun saluran di luar partai politik untuk mengartikulasikan, menampung dan merepresentasikan kepentingan perempuan, buruh, dan kelompok marginal seperti LGBT dan anak jalanan.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Damayanti, R., Gustomy, R., & Haboddin, M. (2017). Demokrasi di Malang Menggali Kontribusi Masyarakat Sipil Dalam Pengembangan Demokrasi Lokal. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 2(1), 19–36. https://doi.org/10.24905/jip.2.1.2017.19-36