Penelitian ini membahas tentang bagaimana Implementasi kebijakan Peraturan Walikota Bogor Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Budaya Sunda di Kota Bogor dengan fokus lokasi penelitian terfokus di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mensukseskan jalannya kebijakan, melalui pelaksanaan kebijakan ini diharapkan kebudayaan sunda dapat dilestarikan dan dijaga sebagai warisan leluhur dan menjadi identitas kearifan lokal bagi Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif deskriptif, Teknik sampel yang digunakan adalah purposive sampling dalam hasil penentuan sampling sebanyak 25 responden yang berasal dari pegawai Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor. untuk menentukan hasil penelitian menggunakan rumus slovin dengan memperoleh hasil penelitian menggunakan perhitungan weight mean score (WMS). Dari hasil rekapitulasi penghitungan angket dengan operasionalisasi variabel berdasarkan teori Keberhasilan Implementasi Kebijakan Edward III diperoleh hasil penghitungan 3,90 dengan kategori BAIK, hal ini menunjukan Implementasi kebijakan pelestarian budaya sunda di Kota Bogor telah berjalan dengan baik.
CITATION STYLE
Tri Ramdani, F., Apriliani, A., Ilyanawati, Rd. Y. A., Apriliyani, N. V., Khaerunnisa, Ramadanti, N. P., & Pratami, M. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 55 TAHUN 2020 TENTANG PELESTARIAN BUDAYA SUNDA. Jurnal Governansi, 9(1), 1–6. https://doi.org/10.30997/jgs.v9i1.7419
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.