TINDAK PIDANA Illegal Logging MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

  • Novita Eleanora F
N/ACitations
Citations of this article
132Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Illegal logging kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaiankegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatanjual beli (termasuk ekspor-impor) kayu yang tidak sah atau bertentangan denganaturan hukum yang berlaku, atau perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakanhutan. Illegal logging dapat menyebabkan pencemaran dan perusakan padalingkungan hidup, sehingga ekosistem didalamnya dapat punah. MetodePenelitian adalah Studi Pustaka, Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimanapenerapan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup terhadap Illegal logging (penebangan liar).Hasilnya bahwa Illegal logging merupakan pencemaran dan perusakan lingkunganperubahan langsung dan / atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan /atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkunganhidup.

Cite

CITATION STYLE

APA

Novita Eleanora, F. (2019). TINDAK PIDANA Illegal Logging MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. ADIL: Jurnal Hukum, 3(2), 217–238. https://doi.org/10.33476/ajl.v3i2.809

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free