Arah dari penelitian ini yaitu menganalisis apakah ada perbedaan antara kemampuan dalam mengelolah keuangan pada sektor keuangan syariah di Indonesia dan Malaysia ditinjau sudut pandang pendidikan, perwujudan keadilan, dan kepentingan masyarakat berdasarkan metode Maqashid Syariah Index (MSI). Hasil riset bersifat kuantitatif ditambah pendekatan analisis komparatif. Sumber data yang diteliti sekunder bersumber dari 8 Bank Umum Syariah Indonesia begitu pula dengan lembaga keuangan di Malaysia. Informasi diperoleh dalam bentuk laporan keuangan perusahaan telah dipublikasi secara resmi oleh pihak bank di kedua negara tersebut. Sampel penelitian menggunakan purposive sampling. Dari hasil data diperoleh disimpulkan adanya perbedaan secara keseluruhan antara kinerja perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia berdasarkan konsep Maqashid Syariah Index ditinjau dari perwujudan keadilan. Sedangkan dari aspek pendidikan dan kebutuhan masyarakat tidak terdapat perbedaan dari keduanya.
CITATION STYLE
Harahap, D., Hayati Lubis, R., & Sari Siregar, N. (2022). Perbandingan Kinerja Perbankan Syariah Di Indonesia Dan Malaysia Ditinjau Dari Maqashid Syariah Index. Mumtaz : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 29–46. https://doi.org/10.55537/mumtaz.v1i1.81
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.