Artikel ini bertujuan mengelaborasi istilah buzzer yang sering digunakan para warganet di Twitter dan Instagram kepada akun media sosial bayaran yang berperan sebagai penyebar hoaks dan disinformasi. Hal itu dikarenakan pada awalnya istilah buzzer hanya dikenal dalam dunia bisnis digital sebagai tim yang disewa untuk pemasaran suatu produk dan jasa. Seiring perkembangan istilah buzzer bisnis juga digunakan dalam ranah politik yang kemudian dikenal dengan “BuzzeRp” politik. Padahal faktanya buzzer media sosial memang digunakan untuk memperkuat suatu pesan dan konten agar dapat membentuk opini publik dalam konteks masyarakat digital. Sebab definisi buzzer media sosial adalah upaya memperkuat suatu pesan dengan berbagai kreativitas masing-masing baik dalam konteks bisnis dan politik. Penelitian ini menggunakan data percakapan media sosial dari Drone Emprit Academic Universitas Islam Indonesia dengan kata kunci (keyword) BuzzeRp. Artikel ini berpendapat bahwa terdapat salah kaprah mengenai definisi buzzer media sosial yang berkembang di Indonesia, sehingga menyebabkan profesi buzzer media sosial di Indonesia menjadi negatif.
CITATION STYLE
Arianto, B. (2020). Salah Kaprah Ihwal Buzzer: Analisis Percakapan Warganet di Media Sosial. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(1), 1–20. https://doi.org/10.14710/jiip.v5i1.7287
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.