KAJIAN TATA KELOLA PENYEDIAAN TAMAN KOTA RAMAH HAM DI KABUPATEN WONOSOBO

  • Farkhana F
  • Rahdriawan M
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kabupaten Wonosobo menjadi Kota Ramah Hak Asasi Manusia pada tahun 2014. Hal tersebut mengacu pada Deklarasi Gwangju guna mewujudkan kovenan HAM internasional. Bentuk implementasinya adalah melalui pembangunan taman kota ramah HAM yaitu Taman Kartini dan Taman Fatmawati. Permasalahan yang terjadi pada kedua taman adalah belum optimalnya tata kelola taman kota pada beberapa aspek seperti minimnya sosialisasi taman ramah HAM kepada masyarakat dan minimnya perawatan fasilitas taman yang rusak. Tujuan penelitian yaitu untuk mengkaji tata kelola taman kota di Kabupaten Wonosobo. Tata kelola yang dimaksud adalah bentuk manajemen pembangunan dengan kerjasama dan pelibatan sluruh stakeholder. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Data diperoleh melalui kegiatan telaah dokumen, observasi, kuisioner, dan wawancara terstuktur. Analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif kuantitatif dan analisis skoring data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan tata kelola antara Taman Kartini dan Taman Fatmawati pada tahap pemeliharaan khususnya pada pihak yang bertanggung jawab. Tata kelola taman kota ramah hak asasi manusia yang baik dapat diwujudkan melalui pemenuhan prinsip-prinsip pada tiap tahapan pembangunan meliputi tahap perencanaan, implementasi dan pemeliharaan. Prinsip utama yang harus diakomodir adalah prinsip partisipatif, prinsip akuntabilitas dan prinsip transparansi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Farkhana, F., & Rahdriawan, M. (2018). KAJIAN TATA KELOLA PENYEDIAAN TAMAN KOTA RAMAH HAM DI KABUPATEN WONOSOBO. Jurnal Pengembangan Kota, 6(2), 96. https://doi.org/10.14710/jpk.6.2.96-107

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free