Usia reproduksi yang sehat bagi seorang remaja untuk dapat hamil dan melahirkan adalah ≥ 20 tahun. Pemberian informasi tentang pendewasaan usia perkawinan diharapkan dapat mengurangi terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja yang akan berakibat terjadinya kehamilan di usia dini. Tahapan kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan ini terbagi menjadi : tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Untuk melihat bagaimana proses pada tiap-tiap tahap, maka akan di uraikan selanjunya. Hasil kegiatan pengabdian ini adalah Adanya peningkatan pengetahuan remaja putri tentang pendewasaan usia perkawinan, Adanya komitmen remaja putri untuk menikah di usia yang sesuai, yakni di atas 20 tahun, Remaja mendapat dukungan dari keluarga dalam hal pendewasaan usia perkawinan, Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan sukses, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
CITATION STYLE
Wirawati Amin, Indriani, I., & Andi Syintha Ida. (2023). PEMBERIAN INFORMASI TENTANG PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENGETAHUAN REMAJA PUTRI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PATINGALLOANG KOTA MAKASSAR. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(6), 1187–1196. https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i6.6771
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.