Peranan Notaris dalam Pembangunan Hukum

  • Ramelan S
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Untuk sekedar memberikan gambaran mengenai peranan notaris dalam pembangunan hukum nasional kiranya para notaris sebagai anggota masyarakat Indonesia terpanggil untuk mengetahui dan memahami ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai suatu lembaga tertinggi negara yang berwenang menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, termasuk dalam pembangunan hukum nasional, kebijaksanaan-kebijaksanaan mana dituangkan dalarn Ketetapan-ketetapan MPR. Dalarn salah satu ketetapannya, yakni TAP MPR/IV/1973 yang kemudian dirumuskan lebih lanjut di dalam Repelita II Bab 27 telah digariskan bahwa pembangunan hukum harus diarahkan pada tiga (3) sasaran pokok, yakni yang meliputi materi atau substansi hukum, pelaksana hukum dan masyarakat yang menjadisasaran pembangunan hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramelan, S. (2017). Peranan Notaris dalam Pembangunan Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 16(4), 352. https://doi.org/10.21143/jhp.vol16.no4.1209

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free