Jamu masih banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk pengobatan. BPOM melarang penggunaan Bahan Kimia Obat di dalam sediaan jamu. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan validasi metode serta analisis kandungan allopurinol dan deksamethason di dalam jamu pegal Linu yang beredar di Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan adalah KLT untuk analisis kualitatif dan Spektrofotometri UV-Vis untuk analisis kuantitatif. Sampel yang digunakan terdiri dari 8 sampel jamu pegal linu dan asam urat yang beredar di Ungaran, yang tidak terdaftar pada BPOM. Fase Diam yang digunakan adalah Lempeng Silika Gel GF 254 Fase Gerak yang digunakan kloroform:etil asetat 1:4. Dari 8 sampel yang dianalisis terdapat 2 sampel yang mengandung Allopurinol, yaitu sampel E dan F yang mempunyai harga Rf sebesar 0,2 sama dengan harga Rf baku allopurinol yang digunakan dan tidak ada sampel yang mengandung deksametason. Kadar allopurinol pada sampel E sebesar 2,1% dan dalam sampel F sebesar 1,14%. Hasil validasi metode yang dilakukan diperoleh nilai RSD = 0,75%, perolehan kembali 98,2- 101,6 %, batas deteksi = 1,09 ppm dan batas kuantifikasi = 3,66 ppm. Terdapat 2 sampel jamu yang mengandung allopurinol dengan kadar 2,17% dan 1,14%. Metode spektrofotometri UV-Vis yang digunakan memenuhi persyaratan validasi.
CITATION STYLE
Minarsih, T., & Roni, A. (2023). Validasi dan Analisis Allopurinol dan Deksamethason pada Jamu Pegal Linu di Kabupaten Semarang dengan KLT dan Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Sains Dan Kesehatan, 5(SE-1), 75–82. https://doi.org/10.25026/jsk.v5ise-1.2058
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.