Kegiatan pengawasan kegiatan Pemilu 2024 di tingkat TPS dilakukan oleh Pengawas TPS. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan pemilu berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas TPS 11 dimulai dari pengawasan hari tenang selama 3 hari yaitu mulai tanggal 11 Februari sampai dengan tanggal 13 Februari 2024. Selanjutnya pengawasan dilakukan pada harirabu tanggal 14 Februari 2024 untuk masa persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan surat suara dan rekapitulasi berita acara C hasil hingga pendistribusian kotak suara ke PPS di Kelurahan Bendogerit. Kegiatan pengawasan di TPS 11 berakhir pada hari kamis tanggal 15 Februari 2024 pada pukul 07.00. Selanjutnya tugas PTPS adalah melaporkan semua kegiatan dan temuan yang diperoleh dengan memanfaatkan aplikasi SIWASLU versi 1.1.0.
CITATION STYLE
Santi, I. H. (2024). PENGAWASAN KEGIATAN PEMILU 2024 DI TPS 11 KELURAHAN BENDOGERIT DENGAN MEMANFAATKAN APLIKASI SIWASLU 1.1.0. Jurnal Pengabdian Masyarakat - Teknologi Digital Indonesia., 3(1), 31. https://doi.org/10.26798/jpm.v3i1.1290
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.