Perlindungan Hukum Atas Pelanggaran Hak Cipta Berupa Konten Parodi Pada Kasus Warkop DKI

  • Sudharma K
  • Dewi N
N/ACitations
Citations of this article
79Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelanggaran hak cipta berupa karya sinematografi yang dijadikan konten parodi banyak ditemukan pada layanan YouTube. Plagiarisme sebagai bentuk pelanggaran hak cipta dengan mengikuti sebagian atau seluruh hasil karya orang lain tanpa melakukan pencantuman terhadap sumbernya. Salah satu kasus pelanggaran hak cipta yaitu polemik antara Warkop DKI dengan Warkopi. Warkopi berpotensi melanggar hak cipta karena membuat cerita dengan mengambil skenario dari film komedi sebelumnya. Dalam penelitian ini memiliki tujuan dalam mengetahui perihal pelanggaran dan perlindungan hukum hak cipta berupa konten parodi pada kasus Warkop DKI. Penelitian menggunakan jenis hukum normatif beserta dengan pendekatan perundangan. Dengan memanfaatkan teknik berdasarkan bahan-bahan kajian hukum yaitu studi kepustakaan dengan teknik analisis yuridis argumentatif. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum atas pelanggaran hak cipta berupa konten parodi pada kasus Warkop DKI dibagi menjadi dua yaitu perlindungan hukum preventif dengan adanya pencatatan atau pendaftaran yang memudahkan pembuktian apabila terjadinya sengketa. Perlindungan hukum yang kedua yaitu perlindungan hukum represif dengan upaya penyelesaian sengketa pelanggaran hak cipta pada kasus Warkop DKI melalui jalur non-litigasi yaitu negosiasi yang tentunya menguntungkan pihak-pihak bersengketa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sudharma, K. J. A., & Dewi, N. P. S. (2023). Perlindungan Hukum Atas Pelanggaran Hak Cipta Berupa Konten Parodi Pada Kasus Warkop DKI. Binamulia Hukum, 12(2), 241–251. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i2.604

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free