Di negara kita, ada yang dilupakan bahwa di sela-sela pembangunan infrastruktur fisik/lunak/sosial, seharusnya secara paralel dilakukan pembangunan jiwa/roh-nya. Jiwa menjadi pijakan sekaligus pendorong kuat bagi ketahanan mental bangsa ini.Namun, hal semacam ini belum menjadi prioritas pembangunan nasional, apalagi tertanam di dalam jiwa dan pikiran. Memperkokoh persatuan bangsa maupun integrasi nasional adalah satu proses menyatukan cipta, rasa, dan karsa, menuju ke-ekaan tanpa sekat, dan mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sesuatu yang final, yang menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara.Pemahaman ini, harus dilakukan dalam pendidikan sejarah sebagai bagian petahanan nirmiliter dengan memperhatikan pengalaman penerapan UU 20/1982 akibat telah dicabut/diberlakukan UU 3/2002 dan keterkaitannya di era reformasi.Sejalan dengan itu, konteks kesejarahan yang mengandung jiwa nasionalisme dan patriotisme mutlak dilakukan bagi perwujudan ketahanan nasional yang tangguh. Modal utama dalam membangun bangsa pada masa kini maupun pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, melalui pengajaran diantaranya sejarah nasional Indonesia dan sejenis (pendidikan) kewarganegaraan (UU 20/2003-UU 12/2012) dapat ditanamkan nilai kebanggaan nasional, persatuan, kesatuan, maupun paradigma nasional dalam upaya menumbuhkan bela negara dan sekaligus kepentingan pertahanan negara. Kata Kunci : sejarah nasional, bela negara, pertahanan negara
CITATION STYLE
Sumawijaya, S., & Berantas, S. (2018). UPAYA BELA NEGARA MELALUI PENDIDIKAN SEJARAH. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 5(3). https://doi.org/10.33172/jpbh.v5i3.369
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.