URGENSI FATWA DAN LEMBAGA FATWA DALAM EKONOMI SYARIAH

  • Barlinti Y
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakPerdebatan mengenai status hukum dari fatwa ekonomi Islam harus dihentikan. Ini tidak berarti fatwa harus berubah menjadi bentuk undang-undang. Fatwa dalam jasa keuangan Islam harus ada karena ajaran Islam, yang menjadi tradisi dalam masyarakat Islam, perintah muslim untuk bertanya mufti tentang pertanyaan Islam atau masalah, Islamic ekonomi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, dan kepentingan lembaga keuangan Islam dalam produk inovasi dari ekonomi Islam. Fatwa institusi harus menjadi bagian dari pemerintah dalam rangka memberikan kejelasan ke posisi mufti dan fatwa. Ini tidak akan membawa Indonesia menjadi ada negara Islam, tetapi merupakan respon posit~[ dan wujud kepedulian pemerintah untuk kesejahteraan semua orang, dalam setiap agama, melalui ekonomi Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Barlinti, Y. S. (2012). URGENSI FATWA DAN LEMBAGA FATWA DALAM EKONOMI SYARIAH. Jurnal Hukum & Pembangunan, 42(1), 92. https://doi.org/10.21143/jhp.vol42.no1.286

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free