Reformasi Birokrasi Pemerintah Indonesia dimulai sejak terterbitnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Melalui kedua pedoman tersebut Polrestabes Medan mulai menerapkan secara bertahap reformasi birokrasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pencapaian wilayah birokrasi bersih dan melayani Polrestabes Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan didukung data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perjalanannya penerapan dan pelaksanaan reformasi birokrasi terdapat area perubahan dan program yang membuahkan beberapa capaian dan perkembangan yang baik. Aspek pencapian tersebut tidak terlepas dari indikator yang telah ditetapkan yaitu perubahan mind set,pembenahan sistem pelayanan publik berbasis IPTEK, Penguatan Peraturan dan Kepemimpinan
CITATION STYLE
Hartanto, D. (2019). Kajian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kepolisian Resort Kota Besar Medan. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 7(2), 71. https://doi.org/10.31289/publika.v7i2.2805
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.