Manajemen tata ruang wilayah Kabupaten Bandung telah diatur dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) yakni PERDA Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2016. Saat ini belum ada fasilitas yang dapat digunakan sebagai media penyebaran informasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) supaya mudah diakses oleh masyarakat yang akan memanfaatkan ruang di wilayah Kabupaten Bandung. Penyebaran informasi tentang RTRW menjadi sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penggunaan wilayah oleh masyarakat. Dalam pengembangan sistem informasi geografis pada penelitian ini akan memanfaatkan konsep Participatory GIS. Penggunaan konsep Participatory GIS dilakukan berdasarkan tujuan dihasilkannya perencanaan tata ruang yang tepat guna sesuai dengan atudan yang sudah ditetapkan.
CITATION STYLE
Radliya, N. R., Fauzan, R., & Irmayanti, H. (2018). PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS MENGGUNAKAN KONSEP PARTICIPATORY GIS DALAM MANAJEMEN TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Teknologi Dan Informasi, 8(2). https://doi.org/10.34010/jati.v8i2.1036
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.