Sanksi hukum adat dan hukum Islam memainkan peran penting dalam menegakkan norma-norma sosial terkait perzinaan di masyarakat. Penelitian ini menjelaskan terkait mengeksplorasi perbedaan pendekatan dan prosedur antara sanksi adat dan hukum Islam dalam menangani pelaku perzinaan. Sanksi adat sebagai bagian dari warisan tradisional didasarkan pada norma-norma turun-temurun dan dijalankan oleh lembaga adat atau tokoh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa sanksi hukum adat dan hukum islam serta mengetahui efektivitas penerapan sanksi adat dijadikan alternatif penegakan hukum bagi pelaku perzinaan menurut hukum Islam. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan beberapa data yang bersumber dari jurnal, website serta artikel ilmiah. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam menegakkan aturan agama terkait perzinaan, perbedaan dalam proses pembuktian dan penegakan hukum dapat memengaruhi efektivitas dan keadilan karena ada beberapa sanksi hukum adat yang dinilai kurang efektif dalam penerapannya menurut hukum islam dan perlu dilakukan pengkajian ulang.
CITATION STYLE
Dwi Syafitri, N. T., Lestari, V. N., Rindiyani, R., & Banu Irfansyah, F. F. (2024). Efektivitas Sanksi Adat Sebagai Alternatif Hukum Bagi Pelaku Perzinaan Menurut Hukum Islam. Journal Customary Law, 1(2), 10. https://doi.org/10.47134/jcl.v1i2.2360
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.