Penelitian ini memiliki tujuan untuk memaparkan bagaimana praktek dalam pembuatan covernote serta tanggung jawab dan akibat hukum dari pembuatan covernote yang dijadikan dasar dalam perjanjian pembiayaan di Bank Muamalat Cabang Denpasar. Adapun praktek dalam pembuatan covernote terletak di tahap realisasi pembiayaan yang ada di Bank Muamalat Cabang Denpasar, dan tanggung jawab notaris terletak pada tanggung jawab moral yang menyangkut nama baik notaris serta akibat hukum timbul jika terjadi wanprestasi oleh notaris yang menimbulkan kerugian bagi pihak banksehingga dapat dikenakan sanksi secara hukum perdata maupun adminitrasi.Kata Kunci : covernote, tanggung jawab, akibat hukum, bank syariah. The aim of this study is to portray the implementation of compiling covernote as well as the notary’s responsibility and legal consequences that are used as the basis foundation of financing agreement at Bank Muamalat Denpasar. The implementation of making covernote at Bank Muamalat Denpasar is on the stage of financing realization. The notary’s responsibility is the moral responsibility in regard to his reputation and the legal consequences that may emerge if there is a default performed by the notary in which it will harm the bank. Thus, he could receive penalty both civil and administrative law.Keywords: covernote, responsibility, legal consequences, syaria bank
CITATION STYLE
Rosyidah, D. A. (2019). TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENGELURKAN COVERNOTE DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN DI PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 3(2), 177. https://doi.org/10.33474/hukeno.v3i2.3366
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.