Pemerintah memiliki fungsi melakukan pemberdayaan, pengaturan, pelayanan dan pembangunan. Maka pemerintah daerah harus mampu melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fugsi pemerintah yang ada. Sesuai dengan fungsi pemerintah, maka pemerintah daerah harus memberikan pelayanan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan manusia akan kegiatan olahraga, dari setiap warga masyarakat dan juga bisa berguna untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani dan mampu memberikan keamanan dan perdamaian lewat keolahragaan.
CITATION STYLE
Riski Hariadi, Bayu Septa Martaviano Triaiditya, & Wawan Setiawan. (2021). Analisis Analisis Tingkat Pelaksanaan Pemerintah Daerah di Tinjau Dari Segi Program dan Fasilitas Olahraga di Kecamatan Wongsorejo. SPRINTER: Jurnal Ilmu Olahraga, 2(1), 132–138. https://doi.org/10.46838/spr.v2i1.96
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.