Di Indonesia telah banyak rangkaian peristiwa yang menimpa industri perbankkan seolah tidak berujung, Hal ini tersebut menimbulkan pertanyaan apa yang salah. Para praktisi meyakini keterkaitan antara tata kelola perusahaan yang baik dan adanya program anti korupsi yang efektif. Krisis keuangan yang terjadi di Asia Timur pada tahun 1997 menunjukan bahwa lemahnya manajemen perbankkan yang mengakibatkan luasnya, tindak kecurangan dan korupsi yang kemudian memporak-porandakan perekonomian. Pada tingkat praktis keterkaitan ini sangat jelas, penyuapan secara universal digolongkan sebagai perbuatan illegal dan oleh karenanya untuk menyembunyikan penyuapan yang dilakukan diperlukan rekayasa aku baik instansi yang dilarang oleh standart manajemen perbankan yang baik. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Bank, Tata Kelola,
CITATION STYLE
Salamiah, S. (2015). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PENGAWASAN DALAM MELAKUKAN KONTRAK PADA MANAGEMEN PERBANKKAN. Al-Adl : Jurnal Hukum, 7(13). https://doi.org/10.31602/al-adl.v7i13.211
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.