Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan musyarokah dan pembiayaan murobahah terhadap profitabilitas yang di ukur dengan return on asset pada bank Jabar Banten Syariah. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan alat Analisa data menggunakan regresi berganda, uji korelasi, uji determinasi serta uji hipotesis yang meliputi uji signifikansi simultan (Uji f) dan uji t. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0.179 atau 17.9%. Angka ini memberikan gambaran bahwa persentase sumbangan pengaruh variabel pembiayaan musyarokah dan pembiayaan murobahah terhadap variabel Return on asset adalah sebesar 17.9%. sementara itu hasil uji t menunjukan bahwa nilai signifikan variabel pembiayaaan Musyarokah dan pembiayaan murobahah msing-masing sebesar 0.699 dan 0.960 lebih besar dari batas nilai signifikansi sebesar 0.05 hal ini menunjukan bahwa variabel pembiayaan musyarokah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Secara simultan menunjukan bahwa nilai signifikansi sebesar 0.821. karena nilai signifikansi 0.0821 lebih besar dari batas nilai signifikansi 0.05 maka dapat di simpulkan bahwa secara simultan atau secara bersama-sama variabel pembiayaan musyarokah dengan pembiayaan murobahah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas
CITATION STYLE
Budiarti, P., & Hartono, D. (2023). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi terhadap Kemiskinan Provinsi Jawa Barat Tahun 2004-2019. LITERATUS, 5(1), 1–6. https://doi.org/10.37010/lit.v5i1.826
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.