Penyuluhan Hukum Pemanfaatan Media Sosial Yang Aman dan Sehat Bagi Remaja di Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah Sumberejo Sukorejo Ponorogo

  • Indawati Y
  • MTVM S
  • Yulianingsih W
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract Media Sosial adalah wujud perkembangan teknologi yang digunakan sebagai sarana berkomunikasi, berinteraksi dan membangun jaringan melalui media online bagi seluruh lapisan kalangan masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberi pemahaman dan meningkatkan kesadaran dan etika kepada remaja santri didalam menggunakan media sosial diera digital. Pengaruh lingkungan dan keluarga dapat menjadi faktor penting mendorong remaja dan dampak yang didapatkan. Metode yang digunakan adalah Penyuluhan Hukum kepada remaja santri Pondok Pesantren Darul Falah dalam penggunaan media sosial agar dapat dimanfaatkan secara bijak dan cerdas serta menghasilkan suatu yang bermanfaat bagi penggunanya. Hasil dari serangkaian penyuluhan hukum ini yakni meningkatnya pemahaman, kemampuan dan pengetahuan kepada remaja santri Pondok Pesantren darul Falah dalam bermedia sosial dan transaksi lainnya yang berhubungan dengan Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sehingga perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat. Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko yang akan didapat jika media sosial disalah gunakan. . Keywords: hukum, media sosial, Teknologi, Remaja Pondok Pesantren

Cite

CITATION STYLE

APA

Indawati, Y., MTVM, S. M., & Yulianingsih, W. (2021). Penyuluhan Hukum Pemanfaatan Media Sosial Yang Aman dan Sehat Bagi Remaja di Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah Sumberejo Sukorejo Ponorogo. VETERAN SOCIETY JOURNAL, 2(1). https://doi.org/10.33005/vsj.v2i1.18

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free