Shariah governance merupakan konsep tata kelola yang unik dan khusus bagi perusahaan atau lembaga keuangan yang menawarkan produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah.Shariah governance hakekatnya menjadi komplementer dari sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) yang sudah ada yang fungsi utamanya untuk melakukan review atas kepatuhan syariah atas seluruh aktivitas perusahaan baik sebelum terjadinya transaksi (ex-ante) maupun setelah terjadinya transaksi (ex-post). Untuk menjalankan fungsi tersebut, sistem shariah governance harus memiliki tiga komponen utama, yaitu dewan syariah (DPS), opini kepatuhan syariah dan proses review syariah. Pada prakteknya, model shariah governance lembaga keuangan syariah (LKS) yang diterapkan di berbagai negara bervariasi disebabkan adanya perbedaan kerangka hukum yang mengaturnya. Penelitian ini menganalisis model shariah governance LKS berdasarkan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia melalui analisis konten terhadap undang-undang, peraturan, surat edaran dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan keuangan dan perbankan syariah. Shariah governance pada penelitian ini dilihat dari empat aspek utama, yaitu pernyataan regulasi yang mengaturnya, struktur orga-nisasi, proses dan fungsi shariah governance. Penelitian ini menemukan bahwa konsep shariah governance LKS di Indonesia disinggung secara singkat dalam UU Perbankan Syariah yang selanjutnya dijabarkan secara umum melalui PBI dan SEBI. Adapun struktur organisasi shariah governance mengadopsi model sentralisasi melalui dewan fatwa pada level nasional yang selanjutnya membentuk dewan syariah pada level perusahaan. Sementara dari segi prosesnya, Indonesia menganut pendekatan moderat. Selanjutnya, aspek fungsi shariah governance memiliki fungsi utama sebagai pengawasan dan penasehatan. Dengan demikian, pihak otoritas perlu mengembangkan konsep shariah governance yang komprehensif dalam bentuk guidelines yang jelas dan ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepatuhan syariah oleh para industri.
CITATION STYLE
Rama, A. (2015). ANALISIS KERANGKA REGULASI MODEL SHARIAH GOVERNANCE LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA. Journal of Islamic Economics Lariba, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.20885/jielariba.vol1.iss1.art1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.