JAMINAN KEBENDAAN DAN JAMINAN PERORANGAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK PIUTANG

  • Prasetyawati N
  • Hanoraga T
N/ACitations
Citations of this article
99Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam mewujudkan tujuan nasional kegiatan dalam bidang ekonomi merupakan prioritas utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyatnya, berbagai kebijakan dibuat untuk memacu kegiatan ekonomi,memberikan kemudahan pada pelaku ekonomi untuk mengembangkan usahanya.Pengembangan dunia usaha membutuhkan  fasilitas modal dalam jumlah besar, dana berupa modal dapat diperoleh dari berbagai sumber, dapat berupa modal dari setoran para pendiri usaha ataupun dari utang yang diperoleh dari sumber sumber seperti , bank, lembaga pembiayaan , pasar uang, pasar modal,dll.Dengan semakin pesatnya kegiatan ekonomi dan penyaluran dana pinjaman  ,sumber sumber pemberi utang atau yang sering disebut kreditor  juga membutuhkan perlindungan hukum dalam hal para pengutang atau yang biasa disebut debitor ingkar janji. Lembaga jaminan dibutuhkan sebagai upaya perlindungan bagi pemberi utang tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Prasetyawati, N., & Hanoraga, T. (2015). JAMINAN KEBENDAAN DAN JAMINAN PERORANGAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK PIUTANG. Jurnal Sosial Humaniora, 8(1), 120. https://doi.org/10.12962/j24433527.v8i1.1247

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free