Strukturasi Praktik Etika di Kantor Akuntan Publik

  • Ludigdo U
N/ACitations
Citations of this article
60Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Beberapa pelanggaran etika dalam bisnis dewasa ini telah menyeret profesi di bidang akuntansi (akuntan publik) untuk larut di dalamnya. Walaupun ini bukan persoalan yang sederhana, namun upaya konstruktif harus dikembangkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran etika lebih lanjut oleh akuntan (publik). Makalah ini mengeksplorasi secara konsepsional tentang upaya yang mungkin dikembangkan dalam mendorong praktik etis di kantor akuntan publik (KAP). Dengan melakukan sintesa atas beberapa konsep dan teori, etika dapat dikembangkan di KAP dengan pola yang lebih komprehenship. Berkaca dari teori strukturasi, terjadinya suatu praktik (etika) adalah dari interaksi antara agen (individu) dan struktur sosialnya. Oleh karenanya pengembangan etika juga perlu memperhatikan keduanya, di mana dimensi individual diperhatikan sepenting dimensi strukturalnya. Hasil sintesa menunjukkan bahwa pengembangan praktik etika dapat dilakukan baik melalui pola yang eksplisit maupun implisit, dengan memperhatikan pengembangan potensi emosionalitas (EQ) dan spiritualitas (SQ) individu anggota organisasi KAP.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ludigdo, U. (2006). Strukturasi Praktik Etika di Kantor Akuntan Publik. Simposium Nasional Akuntansi IX, 1–22.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free