Imperialisme di era globalisasi adalah meningkatnya marginalisasi / hilangnya identitas sebuah bangsa termasuk bangsa Indonesia, dan digantikan oleh ideologi liberalisme. penyebab hukum dan sistem hukum kami terasa kering dari nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Perasaan keadilan tidak dapat dihapus dari akar di mana hukum lahir, keadilan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai/hukum agama dan hukum adat yang hidup dalam masyarakat, dan merupakan hal yang wajar bahkan sebuah "semangat zaman" terutama bagi bangsa Indonesia untuk mengakomodasi nilai-nilai itu ke dalam hukum nasional yang di cita- citakan. Kata
CITATION STYLE
Maryanto,SH., M. (2011). Urgensi Pembaharuan Hukum Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Hukum, XXV(1), 420–39.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.