Transformasi Hukum Islam pada Masyarakat di Indonesia

  • Hidayah H
  • Zafi A
N/ACitations
Citations of this article
111Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum Islam termasuk ke dalam hukum perundang-undangan di Indonesia melalui proses penyatuan hukum. Hukum Islam di Indonesia diadakan pembaharuan yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan perkembangan zaman. Rumusan masalah bagaiman proses transformasi hukum Islam di Indonesia dan pengaruhnya terhadap masyarakat di Indonesia, kedua apa itu kompilasi hukum islam dan bagaimana perananya dalam masyarakat Indonesia.  Tujuan penelitian untuk menjelaskan proses transformasi dan peranan hukum Islam di negara Indonesia. Kegunaan penelitian untuk menambah pengetahuan mengenai sejarah dan perkembangan hukum di Indonesia. Metode Penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini meliputi sejarah adanya transformasi hukum Islam di Indonesia dalam bidang pidana maupun dalam bidang perdata serta pengaruhnya dalam masyarakat, dan Kompilasi Hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu hukum Islam hadir di Indonesia dan menjadi hukum positif di Indonesia. Serta hukum positif ini bertujuan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayah, H., & Zafi, A. A. (2020). Transformasi Hukum Islam pada Masyarakat di Indonesia. Reformasi Hukum, 24(2), 114–129. https://doi.org/10.46257/jrh.v24i2.118

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free