Abstract
Hukum Islam termasuk ke dalam hukum perundang-undangan di Indonesia melalui proses penyatuan hukum. Hukum Islam di Indonesia diadakan pembaharuan yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan perkembangan zaman. Rumusan masalah bagaiman proses transformasi hukum Islam di Indonesia dan pengaruhnya terhadap masyarakat di Indonesia, kedua apa itu kompilasi hukum islam dan bagaimana perananya dalam masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian untuk menjelaskan proses transformasi dan peranan hukum Islam di negara Indonesia. Kegunaan penelitian untuk menambah pengetahuan mengenai sejarah dan perkembangan hukum di Indonesia. Metode Penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini meliputi sejarah adanya transformasi hukum Islam di Indonesia dalam bidang pidana maupun dalam bidang perdata serta pengaruhnya dalam masyarakat, dan Kompilasi Hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu hukum Islam hadir di Indonesia dan menjadi hukum positif di Indonesia. Serta hukum positif ini bertujuan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
Hidayah, H., & Zafi, A. A. (2020). Transformasi Hukum Islam pada Masyarakat di Indonesia. Reformasi Hukum, 24(2), 114–129. https://doi.org/10.46257/jrh.v24i2.118
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.