TRANSFORMASI ENTREPRENEUR SYARIAH DI ERA INDUSTRI 4.0

  • Mallongi M
N/ACitations
Citations of this article
68Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Entrepreneur merupakan istilah yang dipadankan dengan kewirausahaan. Konsep ini merupakan suatu aktivitas usaha yang dilakukan secara mandiri menggunakan sumber daya kecerdasan bisnis dalam menciptakan peluang usaha untuk mencapai keuntungan. Secara esensial, entrepreneur syariah dapat dimaknai sebagai aktivitas usaha yang menerapkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Penulisan ini bertujuan menguraikan konsep entrepreneur syariah dan transformasinya di era industri 4.0. Pembahasan dalam penulisan ini merupakan telaah pustaka yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan literasi entrepreneurship. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa era industri 4.0 mendorong transformasi entrepreneur lebih moderen. Ciri tranformasi tersebut dapat dilihat pada aspek inovasi konsep pemasaran, kecepatan koneksi teknologi, ekonomi pasar bebas, peluang otomatisasi, dan kemudahan dan efisiensi. Bentuk transformasi tersebut ke erah yang lebih cepat dan masif, sehingga seorang entrepreneur harus melakukan penguatan manajemen dan strategi dalam pengelolaan bisnis.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mallongi, M. (2020). TRANSFORMASI ENTREPRENEUR SYARIAH DI ERA INDUSTRI 4.0. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law, 1(2), 161. https://doi.org/10.33096/al-tafaqquh.v1i2.67

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free