Abstract
Tujuan Utama – Penelitian ini berupaya untuk mendapatkan persepsi yang komprehensif tentang bagaimana musyawarah berkontribusi da? lam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Metode – Penelitian ini menggunakan metode studi kasus heuristik. Informan dalam penelitian ini adalah beberapa orang dari pemerintah, pengelola dana desa, dan masyarakat. Temuan Utama – Penelitian menunjukkan bahwa musyawarah memiliki peranan penting dalam mendorong akuntabilitas. Melalui musyawarah, masyarakat turut serta secara aktif dalam menentukan bagaimana pe? ngelolaan keuangan dialokasikan. Selain itu, musyawarah juga merupa? kan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Implikasi Teori dan Kebijakan – Penelitian ini menunjukkan bahwa in? tegrasi mekanisme partisipatif berbasis budaya lokal dapat memperkuat legitimasi organisasi. Dalam sudut pandang praktis, musyawarah dapat diterapkan sebagai kebijakan untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kebaruan Penelitian – Penelitian ini menyoroti peran musyawarah se? bagai bentuk akuntabilitas dana desa untuk kesejahteraan masyarakat. Abstract
Cite
CITATION STYLE
Sharon, S. S., & Arif, M. (2024). MUSYAWARAH SEBAGAI BENTUK AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 15(1). https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2024.15.1.15
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.