Hubunganantarahukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia saat ini telahmenarik perhatian dari banyak paraahli hukum. Pada awalnya hukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia dipandangsebagai dua bidang hukum yangberbeda dan terpisah satu samalain. Pandangan umum saat iniadalah bahwa hukum hak asasimanusia dan hukum humaniterinternasional memiliki kaitan yangerat dan hukum hak asasi manusiadapat diterapkan pada situasikonflikbersenjata.Persoalanhukum yang timbul dari adanyapandangan bahwa hukum hak asasimanusia dapat diterapkan padasituasi konflik bersejata adalahkemungkinanterjadinyapertentanga norma dengan hukumhumaniter internasional. Untukmengatasi pertentangan normatersebut dapat digunakan prinsiplex specialis. Hukum humaniterinternasionalmerupakanlexspecialis dari hukum hak asasimanusiaKata kunci: hubungan antara hukum hak asasi manusia dan hukumhumaniter internasional, hukum hak asasi manusia sebagai lex specialishukum humaniter internasional.
CITATION STYLE
’ Z. (2014). PENERAPAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA PADA SITUASI KONFLIK BERSENJATA. Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 43. https://doi.org/10.30652/jih.v4i1.2087
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.