PENERAPAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA PADA SITUASI KONFLIK BERSENJATA

  • ' Z
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hubunganantarahukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia saat ini telahmenarik perhatian dari banyak paraahli hukum. Pada awalnya hukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia dipandangsebagai dua bidang hukum yangberbeda dan terpisah satu samalain. Pandangan umum saat iniadalah bahwa hukum hak asasimanusia dan hukum humaniterinternasional memiliki kaitan yangerat dan hukum hak asasi manusiadapat diterapkan pada situasikonflikbersenjata.Persoalanhukum yang timbul dari adanyapandangan bahwa hukum hak asasimanusia dapat diterapkan padasituasi konflik bersejata adalahkemungkinanterjadinyapertentanga norma dengan hukumhumaniter internasional. Untukmengatasi pertentangan normatersebut dapat digunakan prinsiplex specialis. Hukum humaniterinternasionalmerupakanlexspecialis dari hukum hak asasimanusiaKata kunci: hubungan antara hukum hak asasi manusia dan hukumhumaniter internasional, hukum hak asasi manusia sebagai lex specialishukum humaniter internasional.

Cite

CITATION STYLE

APA

’ Z. (2014). PENERAPAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA PADA SITUASI KONFLIK BERSENJATA. Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 43. https://doi.org/10.30652/jih.v4i1.2087

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free