Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi terkait penghapusan merek terdaftar atas prakarsa Menteri karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakanan penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil analisis yang telah diuraikan bahwa dalam ketentuan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Bahasa dan Perpres Bahasa Indonesia, Menteri atas prakarsanya belum dapat melaksanakan penghapusan merek yang menggunakan bahasa asing dengan beberapa alasan, antara lain dari sisi klasifikasi merek, konsep HKI dan kreativitas, konsep merek, konsep penghapusan dan pembatalan merek dan formulasi kewenangan penghapusan merek terdaftar atas prakarsa menteri. Rekomendasi dari penelitian ini adalah Pemerintah perlu mengubah atau mengganti regulasi khususnya ketentuan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada merek yang dimiliki oleh warga negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Masnun, Muh. A., & Pratama, R. N. (2020). Analisis Penghapusan Merek Terdaftar Atas Prakarsa Menteri Karena Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8(3), 484–499. https://doi.org/10.29303/ius.v8i3.828
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.