Bagaimana Membangun dan Membina Hukum Nasional

  • Wahyono P
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum dapat berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Penjelasan Umum Undang-Undang Dasar 1945 memungkinkan hal itu. Sehingga membangun hukum pun akan meliputi hukum tertulisdan hukum tidak tertulis, karena Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (Rechtstaat) dan bukan negara berdasarkan atas Undang-undang belaka (Wellenstaat ).

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyono, P. (2017). Bagaimana Membangun dan Membina Hukum Nasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 16(2), 144. https://doi.org/10.21143/jhp.vol16.no2.1195

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free