Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah diarahkan pada ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Fungsi preventif yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Kenyataan sekarang tindakan menyimpang dapat terjadi dimana saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota maupun pada masyarakat modern yang kehidupannya sudah modern. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan beberapa literatur dengan mengelompokkannya menjadi sumber data primer dan data sekunder. Selanjutnya literatur yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis isi. Hasil peneitian mengungkapkan bahwa untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang di sekolah diperlukan peran dari seorang guru yang menangani khusus perilaku siswa yang menyimpang, dalam hal ini adalah guru bimbingan konseling
CITATION STYLE
Ifnaldi, I. (2022). Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mencegah dan Mengatasi Perilaku Menyimpang Siswa di Sekolah. LITERATUS, 4(2), 418–427. https://doi.org/10.37010/lit.v4i2.767
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.