Analisis Anggaran Belanja Negara Perspektif Maqasid Syariah (APBN Tahun 2019-2022)

  • Ana P
  • Sonia G
N/ACitations
Citations of this article
57Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan anggaran belanja negara yang sesuai dengan maqasid syariah dengan melihat perbandingan realisasi belanja negara berdasarkan fungsi. Penelitian menggunakan data sekunder dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dari tahun 2019-2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan belanja negara belum mewakili maqasid asy-syari'ah saat ini atau masih berada pada tingkat yang moderat. Dengan menggabungkan hirarki maqasid syariah yang ada, kita dapat melihat bahwa Pemeliharaan Jiwa (hifdzu an-nafs) menempati urutan pertama dengan anggaran sebesar 4,25 trilyun rupiah, diikuti oleh Pemeliharaan Harta (hifdzu al-mal) dengan anggaran sebesar 2,05 trilyun rupiah, Pemeliharaan Agama (hifdzu ad-din) dengan anggaran sebesar 1,47 trilyun rupiah, Pemeliharaan Akal (hifdzu al-aql) Rp.827,7 miliar dan Pemeliharaan Keturunan (hifdzu an-nasl) dengan total anggaran Rp.73,6 miliar.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ana, P., & Sonia, G. (2024). Analisis Anggaran Belanja Negara Perspektif Maqasid Syariah (APBN Tahun 2019-2022). Al-Fiqh, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v2i1.343

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free