KONSEP HUKUM PROSEDUR MENGAJUKAN IZIN POLIGAMI PADA PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • Aisyah A
N/ACitations
Citations of this article
53Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bersifat normatif yakni penelitian terhadap masalah dengan melihat sumber hukum peraturan - peraturan yang berlaku. Manfaat yang akan diterima dari hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggunakan kajian ini sebagai dasar dan teori dalam hal Konsep Hukum Prosedur Mengajukan Izin Poligami Pada Pengadilan Agama Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketentuan hukum yang berlaku di negara republik indonesia tidak melarang dilangsungkannya perkawinan poligami, akan tetapi juga tidak membiarkannya bebas tanpa aturan, ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengaturnya secara tegas dan jelas. Seorang suami dapat melakukan poligami dengan ketentuan utama yaitu suami harus mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya, jika suami khawatir tidak dapat berlaku adil, maka hendaknya beristri seorang saja. Prosedur Mengajukan Izin Poligami Pada Pengadilan Agama yaitu Seorang suami yang bermaksud untuk beristri lebih dari seorang maka wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengadilan sebagaimana ketentuan pasal 40 dan 41 PP Nomor 9 Tahun 1975, kemudian Pengadilan dalam melakukan pemeriksaan mengenai hal-hal yang telah disebutkan diatas harus memanggil dan mendengar istri yang bersangkutan. Pemeriksaan Pengadilan untuk itu dilakukan oleh Hakim selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya, surat permohonan beserta lampiran - lampirannya. Apabila Pengadilan berpendapat bahwa cukup alasan bagi pemohon untuk beristri lebih dari seorang, maka Pengadilan memberikan putusannya berupa izin untuk beristri lebih dari seorang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aisyah, A. (2019). KONSEP HUKUM PROSEDUR MENGAJUKAN IZIN POLIGAMI PADA PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. JURNAL ILMIAH ADVOKASI, 7(1), 43–51. https://doi.org/10.36987/jiad.v7i1.244

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free