DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PERDAGANGAN BATIK INDONESIA

  • Andriana Y
  • Septiana U
N/ACitations
Citations of this article
142Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Di era globalisasi ini, Indonesia dihadapkan pada masalah perdagangan internasional yang dimulai dari lahirnya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada ASEAN Summit di Singapura pada tahun 1992. Sejak saat itu perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia di era modern ini terus berkembang. Selanjutnya ada kesepakatan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) yang dikukuhkan pada ASEAN Summit ke-10 di Laos pada tahun 2004, kemudian berkembang lagi menjadi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku pada tahun 2015. Kesepakatan perdagangan internasional ini menimbulkan permasalahan pada Indonesia, yang secara perekonomian termasuk yang tertinggal, sehingga mulai mengandalkan industri kreatif yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreatifitas individu sebagai sebuah kekayaan intelektual. Sektor ini dipercaya pemerintah sebagai harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Pada tulisan ini akan membahas dampak perdagangan internasional terhadap perdagangan batik sebagai salah satu komoditas dalam industri kreatif, dengan pendekatan kritik dan fenomenologi yang melihat fenomena perdagangan internasional dan mengkaitkan batik sebagai komoditi perdagangan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Andriana, Y. F., & Septiana, U. (2020). DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PERDAGANGAN BATIK INDONESIA. SINGULARITY: Jurnal Desain Dan Industri Kreatif, 01(01), 26–32. https://doi.org/10.31326/jsing.v1i1.647

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free