Penyuluhan Upaya Penyadaran Hukum terhadap Perlindungan Harta Benda dalam Perkawinan di Desa Tlanakan Pamekasan

  • Heryanti F
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tri dharma perguruan tinggi adalah poin penting yang merupakan bentuk tanggung jawab untuk mewujudkan visi dari perguruan tinggi. Salah satu bentuk perwujudan tri dharma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat selain dari pengajaran dan penelitian. Pengabdian dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan hukum sebagai upaya penyadaran hukum terhadap harta benda dalam perkawinan di Desa Tlanakan. Pelaksanaan penyuluhan hukum dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini tentunya membuka jalinan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Madura dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan metode ceramah dan sesi tanya jawab disertai konsultasi hukum. Hasil dari pelaksanaan penyuluhan tentunya dapat memberikan pemahaman dan menambah wawasan masyarakat Desa Tlanakan pentingnya harta benda dalam perkawinan yang berupa harta bawaan dan harta bersama (gono-gini).

Cite

CITATION STYLE

APA

Heryanti, F. (2022). Penyuluhan Upaya Penyadaran Hukum terhadap Perlindungan Harta Benda dalam Perkawinan di Desa Tlanakan Pamekasan. Jurnal Literasi Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 69–78. https://doi.org/10.61813/jlppm.v1i2.13

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free