Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan Transparansi Keuangan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Tahun Anggaran 2020 di Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Penelitian ini mengangkat permasalahan transparansi keuangan pemerintah desa dalam pembangunan dengan indikator transparansi yang digunakan adalah : ketersedian dan aksesbilitas dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses dan kerangka regulasi yang menjamintransparansi. Adapun siklus keuangan pemerintah desa yaitu dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Desa Jaweten dalam Transparansi Keuangan dalam Pembangunan masih kurang transparansi hal tersebut diukur dari indikator transparansi menurut Kristianten (2006) yaitu : ketersediaan aksesbillitas dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses dan kerangka regulasi yang menjamin transparansi.
CITATION STYLE
Hutapea, C. (2022). DESA: TRANSPARANSI KEUANGAN PEMERINTAHAN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN OTONOM. Wacana: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Interdisiplin, 9(2), 487–492. https://doi.org/10.37304/wacana.v9i2.7487
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.