AKIBAT HUKUM ANAK YANG LAHIR DARI PERJANJIAN SURROGATE MOTHER

  • Abhimantara I
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kemajuan teknologi di bidang kedokteran khususnya mengenai kehamilan non-alamiah seperti surrogate mother yang dituangkan dalam suatu perjanjian tentunya akan memiliki akibat-akibat hukum khususnya pada tulisan ini mengenai akibat hukum anak yang lahir dari perjanjian surrogate mother. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah doctrinal legal research. Akibat hukum anak yang lahir dari perjanjian surrogate mother yaitu mengenai kedudukan hukum anak tersebut dan hak waris yang dimiliki anak tersebut. Ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia anak yang lahir akibat dari perjanjian surrogate mother merupakan anak sah dari ibu penggantinya dan bukan merupakan anak sah dari orang tua biologisnya, dan dalam hal hak warisnya jika anak tersebut digolongkan sebagai anak sah maka anak tersebut dapat mewaris penuh dari ibu penggantinya dan suaminya, sedangkan jika anak tersebut digolongkan sebagai anak luar kawin maka anak tersebut hanya memiliki  hubungan keperdataan saja dengan ibu yang melahirkannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Abhimantara, I. B. (2018). AKIBAT HUKUM ANAK YANG LAHIR DARI PERJANJIAN SURROGATE MOTHER. Notaire, 1(1), 38. https://doi.org/10.20473/ntr.v1i1.9097

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free