PEGEKAN HUKUM TERHADAP TAMBANG MINYAK ILEGAL DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI

  • Gani R
  • Wardani R
N/ACitations
Citations of this article
48Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Banyaknya   sumber  minyak  yang  ada  di Kabupaten Batang Hari  sehingga  berpotensi  timbulnya  Illegal drilling  yakni aktivitas penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal dengan mengeksplorasi dan mengolah minyak dari sumur tua maupun  membuat sumur baru tanpa izin. Setidaknya terdapat 3000  (tiga ribu) titik sumur ilegal yang ironisnya telah masuk ke dalam kawasan hutan lindung dan hutan restorasi yang dilindungi oleh negara.  Undang-Undang  Nomor  22  Tahun  2001  tentang  Minyak  dan  Gas  Bumi,melarang dilakukanya penambangan minyak secara illegal hal ini sebagaimana  diatur  dalam Pasal 52. “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).  Penegakan  hukum  terhadap  pelaku  Tindak Pidana penambangan  minyak  diwilayah hukum Polda  Jambi  khususnya  yang terjadi di Batang Hari,  kurun  waktu  3 (tiga)  tahun  terakhir  ini  yakni tahun  2018 s/d 2020 telah  dilakukan  dimana  ada 16. Permasalahan    yang  ditemui  oleh Kepolisian Daerah   Jambi  antara   lain, Masalah  penegakan hukum, masih terbatas, sarana  atau fasilitas yang  mendukung penegakan hukum masih kuran,  dilihat  dari  faktor masyarakat  dan budaya Masyarakat, dimana penambang minyak ilegal  sudah menjadi kebiasaan masyarakat, sehingga  sulit untuk  di cegah

Cite

CITATION STYLE

APA

Gani, R. A., & Wardani, R. K. (2021). PEGEKAN HUKUM TERHADAP TAMBANG MINYAK ILEGAL DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI. Legalitas: Jurnal Hukum, 13(2), 182. https://doi.org/10.33087/legalitas.v13i2.286

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free