Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesejatan Masyarakat

  • Parjiyana P
  • Parjiyana
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tersebut, yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan di Puskesmas Kota Dumai. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data utama melalui penyebaran angket kepada masyarakat sebagai objek pelayanan, di samping melalui observasi dan wawancara sebagai teknik pengumpulan data pendukungnya. Adapun Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menjadi objek pelayanan dan petugas Puskesmas sebagai informan pendukung. Dengan menetapkan beberapa indikator dalam melihat pelaksana pelayanan di Puskesmas Kota Dumai, seperti indikator tampilan fisik, reabilitas, responsif, jaminan dan empati, penelitian ini mendapati bahwa implementasi dari keputusan menteri tersebut dalam hal pelayanan di Puskesmas Kota Dumai adalah sudah dapat dikatakan atau masuk ke dalam kategori cukup terlaksana. Hal ini didasari oleh fakta bahwa secara umum pasien di Puskesmas Kota Dumai sudah memberi penilaian terhadap pelayanan di Puskesmas tersebut adalah cukup terlaksana, berdasarkan atas hal-hal seperti pelayanan yang ramah, sopan, cepat tanggap, penuh perhatian, serta tidak membeda-bedakan status sosial.

Cite

CITATION STYLE

APA

Parjiyana, P., & Parjiyana. (2022). Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesejatan Masyarakat. Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics, 1(2), 41–54. https://doi.org/10.25299/jkp.2015.vol1(2).9317

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free