Peran Polri Dalam Menegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Polda Sumut)

  • Sukma W
  • Sahari A
  • Nadirah I
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan hukum dan pelaksanaan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta apa - apa saja hambatan yang ditemui Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 belum terlaksana secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih masif nya pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan Data Biroops Polda Sumut. Namun demikian, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri setidaknya telah berhasil mendukung upaya Pemerintah dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19 pada bulan Juli – Agustus 2021 dan gelombang ketiga Covid-19 pada bulan Februari 2022, sehingga terjadi penurunan angka konfirmasi positif yang signifikan di wilayah Provinsi Sumatera Utara

Cite

CITATION STYLE

APA

Sukma, W., Sahari, A., & Nadirah, I. (2023). Peran Polri Dalam Menegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Polda Sumut). Legalitas: Jurnal Hukum, 14(2), 200. https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.339

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free