Abstract
Masalah Namibia atau Afrika Barat Daya di luar negeri sudah banyak dipublikasikan. Sepanjang pengetahuan penulis, tinjauan terhadap masalah tersebut dari segi hukum Internasional belum dipublikasikan di Indonesia. Maksud dari tulisan ini tidak lain hanya menguraikan secara singkat sejak timbulnya masalah Namibia dalam Hukum Internasional.
Cite
CITATION STYLE
APA
Suraputra, D. S. (1977). Masalah Namibia dalam Hukum Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 7(4), 242. https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no4.662
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free