Etika Tijarah Islami Pedagang Sembako di Pasar Tradisional Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah

  • Kurni K
  • Busaini H
  • Jufri A
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Etika Tijarah Islam memposisikan bisnis sebagai usaha manusia untuk mencari ridha Allah SWT. Etika Tijarah islam terdiri dari seperangkat nilai, aturan-aturan maupun tata cara yang dijadikan pedoman dalam berbisnis sehingga aktivitas bisnis yang di lakukan tidak menyimpang dari ajaran islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik bisnis islami pada pedagang sembako di pasar Tradisional Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentas. Penentuan informan dalam penelitian ini mengguanakan purposive sampling. Adapun metode yang keabsahan data yang digunakan adalah metode triangulasi.Beradasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa pedagang di PasarTradisional Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah telah menerapkan etika bisnis islam dalam setiap proses transaksi jual beli yang meliputi Siddiq, Amanah, Tabligh dan Fathanah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kurni, K., Busaini, H., & Jufri, A. (2023). Etika Tijarah Islami Pedagang Sembako di Pasar Tradisional Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Indonesia Berdaya, 4(2), 663–672. https://doi.org/10.47679/ib.2023471

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free