Abstract
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 pasal 1 ayat 2, pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan untuk menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung senantiasa berfungsi. Gedung Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan sudah memiliki umur lebih dari 10 tahun dan secara visual sudah mulai tampak beberapa kerusakan pada gedung tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rencana pengelolaan dan anggaran pemeliharaan Gedung Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Pemeliharaan Gedung. Penelitian ini menggunakan data yang diukur langsung di lapangan, pengumpulan data dari Kepala Unit Pemeliharaan dan pengisian formulir kerusakan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 16/PRT/M/2016 dengan melihat langsung ke lapangan dan wawancara. Hasil analisa menunjukkan Standard Operating Procedure dalam pemeliharaan gedung belum memenuhi ketentuan; dan terjadi kerusakan kecil yang tidak mempengaruhi fungsional bangunan. Kategori kerusakan ini sesuai dengan alokasi anggaran untuk pemeliharaan bangunan berdasarkan peraturan menteri PU.
Cite
CITATION STYLE
Sari, D. N., Soetjipto, J. W., & Arifin, S. (2022). ANALISIS MANAJEMEN DAN ESTIMASI BIAYA PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR BUPATI DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN. Jurnal Ilmiah MITSU (Media Informasi Teknik Sipil Universitas Wiraraja), 10(2), 83–92. https://doi.org/10.24929/ft.v10i2.1476
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.