IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PENGUATAN SYARIAT ISLAM DI KABUPATEN PIDIE

  • Marzuki M
  • Media A
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syaria’ah mencoba untuk bertanggung jawab secara syariah agar selaras dalam pelaksanaan Syariat Islam, kegiatan ekonomi yang dimaksudkan dalam Qanun ini adalah melalui bank Syariah yang menjalankan aspek-aspek ekonomi Islam karena Qanun tersebut lebih mengedepankan prinsip keadilan, sesuai dengan ajaran Islam yaitu tidak adanya sifat menzalimi, harapannya agar qanun ini dipraktekkan oleh semua lembaga keuangan syariah di Aceh sesuai dengan Fatwa MPU agar dikatakan layak secara syariah. Dalam artian semua lembaga keuangan syariah benar-benar dalam menerapkan dan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang sudah sesuai dengan prinsip syariah sehingga Qanun Aceh ini mampu menjadi role model untuk dunia lembaga keuangan dalam penerapan hukum ekonomi syariah secara kaffah,Kata Kunci: Implementasi, Lembaga Keuangan Syariah, Penguatan Syariat Islam

Cite

CITATION STYLE

APA

Marzuki, M., & Media, A. (2023). IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PENGUATAN SYARIAT ISLAM DI KABUPATEN PIDIE. Jurnal Real Riset, 5(1), 249–258. https://doi.org/10.47647/jrr.v5i1.1161

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free