Singkatnya, tidak semua orang bisa memenuhi kebutuhan seksualnya. Narapidana sebagai orang yang terisolir secara sosial dan kehilangan kebebasannya di dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seksualnya. Lokasi penelitian di Lapas Kelas II A Pekanbaru bersifat kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah target sampling dan incidental sampling. Sampling sasaran adalah teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. Informan utama dalam penelitian ini adalah Kasubag Dukungan dan Perawatan Sosial Lapas Kelas II A Pekanbaru dan informan sipir dan narapidana. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa program pembinaan narapidana di Lapas merupakan upaya awal untuk mengurangi faktor risiko penyimpangan seksual sesama jenis di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Jadi pembinaan agama, pembinaan kepribadian, dan pembinaan kemandirian merupakan program pembinaan yang mengutamakan model strategi pencegahan primer. Proses pengenalan yang dilakukan melalui program peta saling dapat dikategorikan sebagai strategi pencegahan sekunder. Sedangkan strategi pencegahan tersier dilakukan dengan proses pembinaan seperti mengedepankan kemandirian.
CITATION STYLE
Ramadhini, A., & Rinaldi, K. (2023). PENANGANAN LAPAS TERHADAP NARAPIDANA HOMOSEKSUAL (STUDI KASUS LAPAS KELAS II A PEKANBARU). SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(1), 29–35. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i1.368
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.