Abstract
Pembicaraan mengenai perlindungan konsumen dewasa ini semakin banyak dibahas oleh berbagai kalangan, khususnya para sarjana hukum, yang melihat pentingnya adanya perundangan mengenai perlindungan konsumen. Oleh karena selama Ini banyak masyarakat, yang sebagian konsumen sangat terbatas pemahamannya mengenai hukum perlindungan konsumen. Datam tulisan ini penulis mencoba mengkaji beberapa masalah yang berkaitan erat dengan kepentingan konsumen disamping hak-hak produsen, dan dilengkapi studi perbandingan mengenai rejim hukum perlindungan konsumen di berbagai negara sebagai rujukan.
Cite
CITATION STYLE
Brotosusilo, A. (2017). Hak-Hak Produsen dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum & Pembangunan, 22(5), 423. https://doi.org/10.21143/jhp.vol22.no5.1011
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.