Seiring dengan kemajuan pertumbuhan ekonomi yang ada pada masyarakat terhadap permintaan minyak kelapa sebagai minyak goreng terus meningkat. Karena sudah menjadi kebutuhan pokok namun kondisi saat ini minyak goreng sawit sedang krisis sehingga mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang tinggi di pasaran karena dampak dari pengeskporan minyak sawit ke luar negeri. selain banyak manfaat bahan minyak kelapa mudah didapat dan mudah di produksi rumahan. Oleh karena itu potensi ketersediaan bahan baku dan peluang pasar maka dapat dijadikan sebagai dasar untuk pendirian usaha pembuatan minyak kelapa. Bahan baku minyak goreng kelapa yang mudah di dapatkan di kabupaten garut, sehingga menarik untuk membuat usaha, apalagi usaha ini juga memiliki prospek yang baik karena saat ini kelangkaan dan tingginya harga jual minyak sawit membuat masyarakat mencari minyak goreng dengan harga yang relatif murah. Berdasarkan hal tersebut maka dibuatlah penelitian studi kelayakan pendirian usaha pembuatan minyak kelapa berbahan dasar kelapa untuk mengetahui kelayakan usaha .Penelitian ini diperlukan untuk mengetahui kelayakan dari segi teknis dan finansial jika dilakukan pendirian usaha pembuatan minyak kelapa sehingga dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha agroindustri. Aspek teknis cara pembuatan minyak kelapa menggunakan metode tradisional terdapat dua teknik yaitu teknik fermentasi dan teknik penggunaan cuka, sehingga aspek teknis pembuatan minyak kelapa yang dipilih adalah teknik fermentasi karena hasil standar mutu sesuai. Dan dari hasil aspek finansial untuk penentuan layak atau tidaknya pendirian usaha minyak kelapa yaitu nilai rasio R/C yang didapat yaitu 1.06 > 1 maka usaha minyak kelapa ini dikatakan layak, dan untuk harga produk Rp 160.000 > Rp. 151.519 BEP Harga maka usaha minyak kelapa ini layak untuk dibangun. Sedangkan untuk jumlah produksi 510 unit > 483 dari nilai BEP Unit maka usaha minyak kelapa ini layak untuk dibangun. Dari nilai NVP pada nilai investasi maka didapatkan hasil nilai NVP sebesar Rp. 7.117.763 > 0 maka investasi layak untuk dilakukan. Dan dari nilai IRR yang didapat diketahui bahwa nilai IRR 22% > 20% dari tingkat bunga relevan, maka usaha minyak kelapa layak untuk dilanjutkan. Maka dapat disimpulkan dari hasil seluruh aspek finansial bahwa usaha minyak kelapa ini layak untuk dibangun.
CITATION STYLE
Hakim, B. L., Mauluddin, Y., & Novandinarsyah, D. (2023). Analisis Kelayakan Usaha pada Aspek Teknis dan Aspek Finansial Pendirian Usaha Pembuatan Minyak Kelapa. Jurnal Kalibrasi, 21(1), 48–54. https://doi.org/10.33364/kalibrasi/v.21-1.1219
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.