Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan perspektif Hukum Islam tentang memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat bagi muslimah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum memperjual belikan dan memakai baju ketat bagi muslimah menurut islam. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan sumber data berupa buku-buku rujukan yang berhubungan dengan masalah dalam peneitian ini. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif hokum Islam memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat bagi muslimah hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, marilah kita menjauhi untuk memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat.
Cite
CITATION STYLE
Zaman, A. (2021). Perspektif Hukum Islam Tentang Memperjual Belikan Dan Memakai Pakaian Ketat Bagi Muslimah. TERAJU, 3(02), 95–101. https://doi.org/10.35961/teraju.v3i02.296
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.