: Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, setidaknya telah terjadi delapan kali perubahan kurikulum, diantaranya adalah kurikulum 2013 (K-13) yang sekaligus merupakan kurikulum pertama yang memiliki dasar-dasar pemikiran yang progresif. Ini terkait dengan penggunaan filsafat Rekonstruksionisme Sosial dan teori Gestalt sebagai landasan pengembangannya. Atas dasar kedua teori-filsafat itu pula, Kurikulum 2013 mampu mewahanai prinsip keterpaduan, keutuhan, atau integralitas antar-konten atau isi kurikulum; antara konten kurikulum dengan realitas kehidupan; dan berorientasi pada pembentukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan fungsional secara terintegrasi. Termasuk integrasi kajian keagamaan di dalam semua mata pelajaran di sekolah. Tulisan ini mengkaji dan mendeskripsikan dimensi-dimensi sikap keagamaan dalam kurikulum 2013, baik dalam mata pelajaran Pendidikan Agama, maupun mata-mata pelajaran lain; integrasi kompetensi sikap keagamaan dalam IPS; dan model pengorganisasian pembelajaran IPS-Tematik dalam rangka pembentukan dan aktualisasi sikap keagamaan dalam realitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kata kunci: abstrak, esensi penelitian, mesin pencari.
CITATION STYLE
Farisi, M. I. (2018). AKTUALISASI SIKAP KEAGAMAAN DALAM RANAH SOSIAL (Rekonstruksi Peran IPS dalam Pengembangan Sikap Keagamaan). PAEDAGOGIA, 21(1), 97. https://doi.org/10.20961/paedagogia.v21i1.14506
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.